Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Selasa, 02 April 2024 -
MerahPutih.com - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 masih terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terbaru, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Hakim MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk didengar keterangannya.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).
“Kami sudah menulis surat untuk itu (menghadirkan Kapolri),” imbuhnya.
Menurut Todung, keterangan Kapolri sangat penting untuk mendalami dugaan adanya intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024.
Baca juga:
Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," tuturnya.
Selain itu, Todung menyebut kubu Ganjar-Mahfud juga ingin mendengar penjelasan Kapolri tentang kebijakan dan perintah terkait Pemilu.
"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ujarnya.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi akan menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (5/4).
Mereka adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Pon)
Baca juga: