Kuasa Hukum Sebut Hasto Selalu Berhadapan dengan Hukum saat Kritik Pemerintah
Senin, 10 Juni 2024 -
MERAHPUTIH.COM - PEMANGGILAN Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tak bisa dipisahkan dari kritik yang selalu diarahkan ke pemerintah. Hal itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Ronny membawa dokumen grafik yang menunjukkan adanya tindakan hukum terhadap Hasto ketika mendekati kontestasi politik. Tindakan teranyar, kata dia, ketika Hasto menyampaikan kritik atas hasil Pilpres 2024 yang penuh dengan indikasi kecurangan.
"Isu ini selalu dinaikkan kalau kami lihat bulan ini, kemudian Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftaran Saudara Gibran (cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka)," kata Ronny.
Ronny mengungkapkan, pada November lalu, Hasto juga menjadi objek panggilan aparat penegak hukum ketika mengkritik adanya dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.
Baca juga:
"Pada Desember, ketika masa kampanye, Januari, ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM. Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karena pemanggilan dari lembaga penegak hukum ini berturut-turut," ungkapnya.
Ronny menjelaskan pekan lalu Hasto baru memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Di hari yang sama, pada sore harinya, Hasto tiba-tiba diumumkan dipanggil penyidik KPK. "Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, 'karena apa?'. Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus, di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan," kata Ronny.
Hasto diketahui dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa pekan lalu. Pemanggilan itu terkait dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta. Dalam wawancara itu, Hasto mengulas sejumlah isu, salah satunya mengenai indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Setelah pemeriksaan itu, Hasto mengatakan polisi tidak memiliki kewenangan mencampuri hal itu karena apa yang disampaikannya merupakan produk jurnalistik.
Saat ini, Hasto dipanggil KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. Padahal, para pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini sudah divonis pengadilan dan bahkan sudah bebas dari penjara.(Pon)
Baca juga: