Kuasa Hukum Jessica Ragukan Keterangan Saksi Ahli
Rabu, 03 Agustus 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan mengapa tidak dilakukan autopsi secara menyeluruh pada tubuh Mirna. Padahal jika orang terkena racun sianida maka semua organ tubuh termasuk jantung dan otak menjadi rusak.
"Tidak autopsi? Saya kira kita sudah menemukan titik terang. Tidak ada seorang dokter pun yang bisa menerangkan penyebab kematian tanpa autopsi," kata Otto saat penundaan sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8)
Menurut Otto tuduhan meninggalnya Mirna lantaran meminum racun sianida tidak bisa dibuktikan. Apalagi sesaat sebelum kejadian Mirna sempat memakan buah Apel yang bisa saja bereaksi pada tubuh Mirna.
"Tanpa autopsi kita tidak boleh dinyatakan demikian (meninggal karena sianida). Anda bisa tanya ke saksi ahli lainnya atau ahli di luar negeri, pasti jawabannya demikian," ucapnya.
"Contohnya, ada orang mati dipukul, tidak semata-mata penyebab kematian itu karena dipukul, harus ada pemeriksaan dulu agar pasti," lanjutnya. (Yni)
BACA JUGA: