Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat
Jumat, 28 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (28/6) pagi, masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi ketujuh sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 123 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 54 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 10,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 merupakan partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama adalah Kinshasa (Kongo) di angka 204, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 166, urutan ketiga Kuwait City di angka 158, urutan Kairo (Mesir) di angka 144, dan urutan kelima Karachi (Pakistan) di angka 139.
Baca juga:
Menilik Kualitas Udara Kota Jakarta Kembali Terburuk di Dunia

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini di antaranya adalah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Kemudian, menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum, dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran. Lalu, mampu secara efektif untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara. (*)
Baca juga:
Orang Tua Diharapkan Bijak Bawa Liburan Anak Saat Polusi Udara Buruk