Kronologi Pembunuhan Wayan Mirna Salihin versi Jaksa Penuntut Umum
Kamis, 16 Juni 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Jaksa penuntut Umum Ardito Muwardi membacakan berkas kronologi pada saat sidang perdana. Kasus pembunuhan itu diduga dipicu sakit hati Jessica Kumala Wongso kepada Wayan Mirna Salihin.
Menurut Ardito saat itu Jessica tidak menerima kekecawaan yang akibat Mirna meminta mengakhiri hubungan pacarannya. Emosi Jessica meledak saat ketika keingan terjadi. Bahkan, ia meminta Mirna untuk memutuskan hubungan dengan kekasihnya namun di tolak Mirna.
Ditambah lagi Jessica dirundung masalah hukum, akhirnya ia menyusun rencana untuk menghilangkan nyawa Mirna. Demi memuluskan rencanya tersebut, Jessica berusaha untuk menjalin komunikasi melalui Whatsapp pada 5 Desember 2015. Komunikasi mereka sempat terputus akibat sakit hati.
"Ketika itu, Terdakwa sedang dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia. Akan tetapi tidak mendapat jawaban dari sang Korban," ucap Ardito saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Suasana rekonstruksi kasus kopi Sianida beberapa waktu lalu (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
Ardito menambahkan Jessica pun tiba di Indonesia pada 6 Desember 2015. Keesok harinya tanggal 7 Desember 2015 Jessica kembali mencoba menghubungi Mirna melalui Whatsapp untuk memberikan kabar dirinya sudah di Jakarta kepada korban.
"Kemudian terdakwa berhasil mengajak Mirna untuk berjumpa," tuturnya.
Pertemuan ini pun berhasil. Pada pertemuan pertama ini, Mirna ditemani oleh suaminya Arief Setiawan Soernarko untuk bertemu dengan Jesssica di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara.
"Setelah pertemuan itu, Terdakwa sangat aktif menghubungi korban Mirna melalui WA," jelasnya.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Desember 2015, Jessica meminta korban untuk membuat Group (WA) isi membernya terdiri dari Jessica, Mirna dan Hani. Saat meminta pembuatan group itu, Jessica berkata, ”Eh bikin grup chat sama Hanie end me donk."
Pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (Foto: MP/Venan Fortunatus)
Atas permintaan Jessica, kemudian Mirna membuat Group WA dengan nama BILLY BLUE DAYS. Group ini beranggotakan Jessica, Mirna, Hani, dan Vera. Dalam percakapan di Group WA tersebut, Jessica kembali berinisiatif mengajak bertemu.
Kemudian, pertemuan akhirnya disepakati di Kafe Olivier, West Mall, Ground Floor, Grand Indonesia, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016, sekitar pukul 18.30 WIB. Tempat pertemuan ini merupakan pilihan dari Jessica.
"Pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2016, Terdakwa mulai mempersiapkan diri untuk mewujudkan rencananya dengan cara pada pukul 12.58 WIB, melalui Group WA, Terdakwa mengatakan akan mentraktir Korban Mirna, Saksi Hani dan Saksi Vera, serta memberitahukan kepada mereka jika Terdakwa akan datang terlebih dahulu ke Kafe Olivier untuk memesan tempat," Tandasnya.(Abi)
BACA JUGA:
- Pengacara Jessica: Kasus Terbunuhnya Mirna Banyak Kejanggalan
- Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan
- Empat Kali Sudah Berkas Kasus Jessica Dikembalikan Kejati DKI Jakarta
- Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso Diperpanjang 30 Hari Lagi
- Terungkap, Foto Selfie dan Percakapan Whatsapp Mirna dan Jessica