Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game

Sabtu, 15 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, mengkritisi wacana pembatasan game online yang mencuat setelah insiden pengeboman di SMAN 72 Jakarta.

Menurutnya, wacana tersebut hanya menjadi respons reaktif yang mencari kambing hitam atas peristiwa tersebut.

“Kalau ada penusukan dan tidak ada game, kemungkinan film lah yang disalahkan. Tapi sekarang ada game, maka game disalahkan untuk kejadian seperti ini. Padahal perusahaan game bukan baby sitter untuk anak-anak. Karakter anak sangat bergantung pada pendidikan orang tua di rumah,” tegas Justin, Sabtu (15/11).

Baca juga:

PUBG Masuk Radar Pengawasan, Pengamat Sebut Pentingnya Keterlibatan Ortu

Justin menilai bahwa apabila terjadi kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, maka pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah orang tua. Hal ini karena setiap anak masih berada di bawah perwalian keluarga.

“Kalau ada pelanggaran hukum oleh anak bawah umur, maka sebenarnya orang tua yang harus bertanggung jawab. Karena anak tersebut masih sepenuhnya di bawah perwaliannya,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa ia telah banyak menyaksikan bentuk penelantaran oleh orang tua yang membuat anak-anak melakukan berbagai kenakalan, mulai dari tawuran hingga penggunaan air keras atau senjata tajam.

“Saya sudah menyaksikan banyak orang tua abai membiarkan anak usia 15 tahun keluyuran dini hari. Pada akhirnya mereka tawuran, pakai air keras, pakai senjata tajam. Jangan sampai negara menutup mata terhadap pertanggungjawaban orang tua, tetapi malah menyasar developer video game,” lanjutnya.

Baca juga:

Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG

Di era digital, Justin menekankan pentingnya orang tua untuk memantau aktivitas daring anak, termasuk isi telepon genggam, pesan langsung (DM), dan fitur-fitur media sosial lainnya.

“Orang tua wajib memeriksa HP, chats, dan DM anak-anaknya. Orang tua juga wajib berkomunikasi agar perkembangan mental dan emosi anak dapat terpantau,” katanya.

Menurut Justin, ketika terjadi pelanggaran, orang tua harus menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban.

“Sikap abai terhadap anak merupakan kesalahan yang patut dimintakan pertanggungjawaban. Dalam hukum pidana sekalipun, kelalaian yang mengakibatkan celaka atau melayangnya nyawa dapat dipidana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa orang tua yang lalai hingga anaknya menimbulkan kerugian bagi orang lain harus dikenai sanksi.

Baca juga:

Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk

Menutup pernyataannya, Justin meminta pemerintah pusat mempertimbangkan regulasi mengenai pertanggungjawaban orang tua atas kenakalan atau kejahatan anak di bawah umur, dibandingkan menyalahkan pihak-pihak yang tidak relevan.

“Sebaiknya pemerintah pusat mulai memikirkan hukum pertanggungjawaban orang tua atas kenakalan atau bahkan kejahatan anak di bawah umur, dibandingkan dengan menyasar developer game,” tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan