KPUD Yogyakarta Minta 4 Partai Ini Lengkapi Berkas

Selasa, 17 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mencatat hingga batas akhir pendaftaran peserta pemilu pukul 00.00 WIB tercatat ada 16 partai yang sudah mendaftar.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto menjelaskan, berkas 12 dari 16 partai tersebut sudah dinyatakan lengkap.

"Adapun ke-12 partai itu adalah PSI, Nasdem, Perindo, PDIP, Gerindra, PKS, Golkar, Garuda, Demokrat, PPP, PBB, dan PKPI," kata Wawan melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (17/10).

Sementara, berkas 4 partai lain dipulangkan dan diminta untuk dilengkapi. Wawan menjelaskan, keempat partai itu sudah mendaftar dan menyerahkan berkas. Namun, jumlah berkas yang dikumpulkan tidak singkron dengan jumlah data di Sipol.

"Ada yang Kartu Tanda Anggota atau KTP-nya kurang. Bahkan ada yang nama pesertanya gak sama dengan yang dalem Sipol. Maka itu, kami minta lengkapi," katanya.

Partai yang masih harus melengkapi berkas adalah PAN, Hanura, PIKA, dan Berkarya. "Keempat partai itu masih harus memperbaiki berkas. Kami kasih waktu 1x24 jam," tandasnya.

Kantor KPU Kota Yogyakarta masih membuka kesempatan partai lain untuk mengumpulkan berkas paling lambat malam ini pukul 24.00 WIB, dengan syarat partai politik sudah mendaftar ke Sipol pusat.

Usai seluruh partai mendaftar, pihak KPUD akan memverifikasi semua data yang dikumpulkan. Data tersebut akan diteliti kebenarannya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Resmi Jadi Gubernur DKI, Ini Doa Guru SD Anies Baswedan di Yogyakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan