KPPU: Ada 5 Pemain Besar yang Lakukan Kartel Beras
Jumat, 13 November 2015 -
MerahPutih Keuangan - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) berencana akan mencabut izin usaha perusahaan yang melakukan kartel barang atau praktik penimbunan komoditi penting ke pasar sehingga harga barang naik.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan bahwa tindakan curang ini akan mengundang sanksi terhadap pelaku. Salah satunya adalah pencabutan izin usaha tersebut.
Seperti dilansir Setkab, para pelaku kartel ini berasal dari pengusaha daging dan beras. KPPU juga telah melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ada lima pemain besar dalam praktik ini setelah dipantau dari 11 provinsi sentra produksi beras nasional.
"Pemain-pemain besar inilah yang menentukan harga,” kata Syarkawi kepada wartawan usai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/11) pagi.
Syarkawi juga menyebutkan dampak dari persekongkolan itu, beras menjadi langka di pasaran dan harganya melonjak tinggi.
KPPU sebelumnya telah menyidangkan 32 perusahaan yang diduga melakukan kartel daging.
“Dua bulan ke depan akan ada keputusan resmi dari KPPU mengenai dugaan kartel daging sapi,” kata Syarkawi.
BACA JUGA:
- Lakukan Kartel Barang, KPPU: Izin Usaha akan Dicabut!
- KPPU Janji Tidak Akan Tebang Pilih Tangani Pelindo II
- Dugaan Kongkalikong di JICT, FSBB Serahkan Bukti ke KPPU
- Feedloter Sapi Bantah Dugaan KPPU
- KPPU Ungkap 32 Feedloter Sapi Nakal