MerahPutih.con- KPK mengonfirmasi penyitaan uang senilai Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Uang tersebut disita dari Bobby yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Bobby sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 14 Agustus 2025. Ia mintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.
Bobby Rasyidin buka suara setelah munculnya pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Dirinya merasa sedih atas pemberitaan mengenai dirinya yang ramai beredar di media pada Jumat (6/11).
Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,
ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca juga:
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Bobby tidak menjelaskan secara spesifik pemberitaan yang dimaksud maupun menguraikan bagian informasi yang dinilainya tidak benar.
Dalam keterangannya, Bobby justru menyampaikan, saat kabar terkait penyitaan uang oleh KPK ramai, dirinya sedang melakukan inspeksi keselamatan di perlintasan sebidang di Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden,
katanya.
Ia meminta doa dan dukungan pelanggan KAI serta masyarakat agar perjalanan kereta api selama periode libur akhir tahun berlangsung selamat, aman, dan lancar.