MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum keras kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid agar memenuhi jadwal ulang pemeriksaan penyidik.
Peringatan tegas ini dilayangkan usai Nusron tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi Rabu (7/10) kemarin, dengan alasan jadwal tabrakan dengan agenda internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baca juga:
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan KPK Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda
Kepada media, Kamis (8/10), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan politikus senior itu untuk tidak menciptakan preseden buruk yang terkesan mengulur-ulur proses hukum di Tanah Air.
Jangan sampai kemudian muncul persepsi atau preseden menunda-menunda penegakan hukum,
kata Budi Prasetyo saat mencegat konfirmasi jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: MerahPutih.com)
Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan Penegakan Hukum
Budi menegaskan seorang pejabat tinggi negara semestinya memperlihatkan contoh kepatuhan hukum yang baik kepada masyarakat luas ketimbang berlindung di balik kesibukan kementerian.
Guna menjaga kelancaran proses penyidikan, lembaga rasuah mendesak Nusron menempatkan panggilan penjadwalan ulang sebagai prioritas utama dalam agenda kerjanya.
Terlebih, sebagai pejabat publik hendaknya juga menjadi teladan dalam bernegara, salah satunya dengan mendukung proses penegakan hukum,
Jubir KPK Budi Prasetyo
Baca juga:
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK Belum Geledah Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Kasus kakap ini meledak ke publik pascaoperasi tangkap tangan yang digelar tim penindak KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 lalu.
Skanda itu menyeret pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang berujung pada penetapan delapan orang tersangka oleh penyidik.
Penyidik juga menjaring mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang disinyalir sebagai orang kepercayaan Nusron.
Meski ruangan kerja Nusron belum digeledah, KPK menegaskan kesaksian sang Menteri sangat mutlak diperlukan guna membongkar tuntas jaring suap pertanahan. (*)