KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Terkait Kasus Bank BJB yang Seret Ridwan Kamil

Senin, 10 Maret 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Sekitar lima orang,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Namun, Tessa masih menutup rapat identitas para tersangka. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan secara resmi pada pekan ini.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ungkapnya.

Baca juga:

Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Tim penyidik KPK pada hari ini, Senin (10/3), telah melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat. Salah satu yang digeledah adalah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” ujar Tessa. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan