Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Sudah Cegah Putra Komjen Budi Bepergian ke Luar Negeri

Noer Ardiansjah - Kamis, 15 Januari 2015

MerahPutih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan tindakan pencegahan putra Komjen Budi Gunawan, Herviano Widyatama untuk bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan KPK sudah dilayangkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya harus cek tapi saya duga sudah dicegah ke luar (negeri)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ketika dihubungi merahputih.com, Kamis (15/1).

Pencegahan KPK kepada putra calon Kapolri tunggal yang sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI itu, karena dia diduga terlibat kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait kepemilikan rekening mencurigakan yang dimiliki oleh Komjen Budi. Usia Putra mantan ajudan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri ini masih belasan tahun.

Kendati masih berumur belasan tahun, putra Komjen Budi ini disebut-sebut memiliki duit mencapai miliaran rupiah dalam rekening pribadinya. Oleh karena itu, pencegahan sangat diperlukan untuk mempermudah kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pencegahan kepada putra jenderal bintang tiga ini dilakukan untuk enam bulan pertama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Budi dijerat dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (hur)

Baca Artikel Asli