Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Siap Kembangkan Kasus E-KTP

Zulfikar Sy - Jumat, 04 Februari 2022

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politikus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2).

Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.

Baca Juga:

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP. Ketiga klaster masing-masing politikus, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.

Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan, KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.

"Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan," tegas Karyoto.

Baca Juga:

Respons Santai Ganjar setelah Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi e-KTP

Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus e-KTP.

Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar USD 520 ribu.

Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima USD 84 ribu. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima USD 1,2 juta.

Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemilik E-KTP Dapat Bantuan Dana Akhir Tahun Rp 600 Ribu

Baca Artikel Asli