MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan belum merencanakan pemanggilan terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Nama Bobby muncul menyangkut 'Blok Medan' di kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sudah mengatakan bakal mengikuti prosedur hukum. Bobby menyatakan siap kalau KPK memanggilnya.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Jumat (9/8) di Jakarta.
Baca juga:
GMNI Jaksel Tantang KPK Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu
Oleh karena itu, Tessa menyebut pihaknya belum dapat merespons lebih lanjut soal pemeriksaan Bobby. "Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud," ujar Tessa.
Sebelumnya, nama Bobby muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate saat jaksa menghadikan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani.
Suryanto mengatakan Abdul Gani menggunakan istilah 'Blok Medan' guna mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Oleh sebab itu, Jaksa KPK Andi Lesmana menanyakan apa maksud istilah tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi saat itu.
Baca juga:
Menurut Suryanto, istilah tersebut berkaitan dengan menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution. Hal itu dia akui dengan mengonfirmasi soal Wali Kota Medan.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution. (Wali Kota Medan) Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto. (pon)