KPK Pertimbangkan Terbitkan DPO untuk Setya Novanto
Kamis, 16 November 2017 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Ketua DPR Setya Novanto yang menghilang saat akan ditangkap tim penyidik, Rabu (15/11) malam. KPK mempertimbangkan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Setya Novanto.
Seperti diketahui, belasan tim penyidik KPK menyatroni kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/11) malam sekira pukul 21.40 WIB. Tapi, penyidik lembaga antirasuah yang dipimpin Ambarita Damanik tidak mendapati Novanto. Saat itu di rumah mewah berlantai tiga tersebut hanya ada istri Novanto, pengacara Novanto Fredrich Yunadi, dan petugas keamanan dalam (pamdal).
"Hal tersebut (DPO) tentu masih butuh dikoordinasikan antar institusi. Baik KPK dengan Polri atau pun koordinasi di internal KPK sendiri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Menurut Febri, hal tersebut memang harus dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi. Sebab, semua orang memiliki persamaan di hadapan hukum.
"Karena proses penegakan hukum, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama dimata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya. (Pon)
Baca juga berita terkait upaya penangkapan Setya Novanto di: Fredrich: Setya Novanto Bukan Pengecut, Dia Tidak Ikhlas `Diperkosa` Haknya