KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Rabu, 14 Januari 2026 -
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta. Momentum ini memicu kekhawatiran publik mengingat kondisi fiskal negara sedang menghadapi tantangan shortfall penerimaan serta defisit APBN yang mendekati angka 3 persen.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata berfungsinya mekanisme pengawasan negara. Menurutnya, ketegasan penegak hukum menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi terus berjalan meski di tengah situasi ekonomi yang sulit.
“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujar Amin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (14/1).
Baca juga:
Politisi Fraksi PKS ini mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan dan DJP yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Ia memandang transparansi tersebut sebagai upaya menjaga marwah reformasi perpajakan agar negara tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan sekecil apa pun.
Amin menekankan bahwa sistem check and balances melalui digitalisasi proses dan audit berbasis risiko mulai efektif menutup celah negosiasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar. Ia pun mendorong pembenahan pada tiga aspek utama yakni sistem pemeriksaan pajak, reformasi SDM, dan penataan ekosistem konsultan pajak.
“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tegas Wakil Ketua BAKN DPR RI tersebut.
Baca juga:
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Lebih lanjut, ia mendesak penerapan lifestyle check digital bagi aparat pajak dan digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir. Amin berharap konsultan pajak kembali pada fungsi profesional sebagai penasihat kepatuhan, bukan sebagai perantara penyimpangan.
Ia meyakini bahwa integritas aparat adalah tiang utama dalam memastikan setiap rupiah pajak kembali ke rakyat melalui pembangunan yang adil.