KPK: Kinerja Tim Pemburu Koruptor Tak Optimal, Jangan Diulangi
Selasa, 14 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kinerja tim pemburu koruptor yang sempat dibentuk oleh pemerintah pada 2002 lalu kurang optimal sehingga tidak perlu diaktifkan kembali.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menanggapi wacana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah.
Baca Juga:
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Menurut Nawawi, lebih baik meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum ketimbang mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor.
"Sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Nurhadi, KPK Periksa Pengacara Terdakwa Korupsi Jiwasraya
Nawawi mengatakan, koordinasi dan supervisi akan meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'. Lembaga antirasuah, lanjut dia, saat ini telah memulai sejumlah upaya untuk menutup ruang-ruang potensi para tersangka melarikan diri.
"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapanya seperti itu," tutup Nawawi. (Pon)
Baca Juga:
Account Receivable Hotel Arya Duta Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi di MA