Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK: Kami Tak Butuh ICW

Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Desember 2019

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak membutuhkan Indonesia Coruption Watch (ICW) sebagai mitra yang selama ini sering memberikan masukan. Hal ini buntut dari kritikan pedas ICW yang menyebut bahwa tahun 2019 adalah terburuk bagi pemberantasan korupsi.

"InsyaAllah pastinya kami tidak membutuhkannya ke depan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/12).

Bahkan, Nawawi menegaskan KPK tidak akan hadir dalam forum-forum yang juga dihadiri oleh ICW. "Jika nanti ada forum yang mengundang kami dan juga melibatkan ICW bung Kurnia didalamnya, insyaAllah juga kami pastikan, kami tak akan ikut bersama dalam forum trsebut, " papar dia.

Baca Juga

KPK Punya Pimpinan Baru, Fahri: Negara Harus Kembali Normal

Nawawi sendiri menyindir ICW dibawah komando Kurnia Ramadha sebagai lembaha paling luar biasa, hebat dan paling cerdas. Nawawi juga menyebut ICW sebagai lembaga paling benar.

Sehingga, KPK malu jika harus duduk bersama dalam sebuah forum dengan ICW yang disebutnya sebagai lembaga paling benar.

"Karena rasanya 'malu' kami yang 'terburuk' ini harus duduk berdiskusi dengan yang 'paling hebat, paling cerdas seperti beliau'," tutup dia.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Seperti diberitakan sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, tahun 2019 menjadi tahun kehancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dalam lima tahun ke depan, lima orang di pucuk kepemimpinan dinilai terburuk sepanjang sejarah KPK.

"Ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi, ini adalah tahun kehancuran bagi KPK. Karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan," kata Kurnia dalam jumpa pers catatan akhir tahun ICW.

Kurnia merinci satu per satu mengapa Firli cs dinilai tak laik pimpin KPK untuk periode selanjutnya. Pertama, mereka dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan seperti tim pansel yang diterpa isu miring dan terkesan ahistoris. Kedua, adanya kedekatan pimpinan KPK saat ini, khususnya Firli dengan institusi kepolisian.

Baca Juga:

Ketua KPK Tanggapi Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Alasan selanjutnya, adalah soal integritas. Dia menyatakan ada satu di antara lima pimpinan KPK yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Karenanya, hal itu menjadi catatan krusial.

Terakhir, menjadi poin penting utama, adalah didapuknya Firli sebagai pimpinan KPK. Sebab dalam rekam jejaknya sebagai mantan direktur penyidik KPK, Firli pernah bertemu para pihak yang diduga terkait kasus korupsi dan membuatnya disanksi melanggar kode etik KPK.

Apalagi, ICW juga memandang Firli masih terdaftar sebagai anggota aktif di Polri. Sehingga jabatannya di KPK adalah langkah rangkap jabatan. (Knu)

Baca Artikel Asli