KPK Jadi Komisi Perlindungan Korupsi, Tjahjo Kumolo Pecat Stafnya

Kamis, 09 Juni 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional - Hari ini media sosial kembali digemparkan dengan isu "Korupsi", bagaimana tidak, hastag "Komisi Perlindungan Korupsi" jadi trending topic di Twitter.

Hal ini bukan dikarenakan adanya lembaga perlindungan korupsi, melainkan keteledoran atau kesengajaan vatal staf Kementerian Dalam negeri saat menulis surat resmi kepada KPK.

Seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi justru jadi Komisi Perlindungan Korupsi.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo buka suara dan bereaksi cukup keras.

Tak main-main Kumolo menyatakan ada kesengajaan alias sabotase dari kesalahan ketik tersebut, bakan staf yang mengetik surat tersebut langsung dipecat secara tidak hormat.

"Hr ini Kemendagri jg memecat pegawai yg mengetik amplop surat kpd KPK tsb yg indikasinya disengaja disalahkan/diplesetkan. #InsidenSurat," tulisnya di Twitter.

Selain itu Kumolo juga sudah melakukan permohonan maaf kepada pihak KPK.

"Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kpd Pimpinan KPK," juga tulis kumolo.

 BACA JUGA:

  1. Mentan Amran Sulaiman Gandeng KPK dan KPPU untuk Cegah Korupsi
  2. Ahmad Dhani Berencana Buat Konser di KPK Lagi
  3. Lagi, KPK Operasi Tangkap Tangan Hakim di Bengkulu
  4. Kemendagri akan Segera Cabut Perda-Perda Bermasalah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan