KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

Jumat, 26 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, pada Rabu (24/9) dan Kamis (25/9).

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Selain itu, KPK juga turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina. Erlina merupakan istri dari Ria Norsan.

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (26/9).

Baca juga:

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.

"Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ungkapnya.

Ria Norsan telah diperiksa pada Kamis (21/8) lalu. Sementara itu, mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, diperiksa pada Jumat (22/8).

Pemeriksaan terhadap Ria Norsan berlangsung sekitar 12 jam dan baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan telah diblokir.

Baca juga:

KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka itu terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut pada 25-29 April 2025. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan