KPK Geledah Kontrakan Inneke Koesherawati di Bandung

Rabu, 25 Juli 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Inneke Koesherawati ternyata memiliki rumah kontrakan di Perumahan Permata Arcamanik, Bandung. Rumah tersebut diketahui setelah petugas KPK melakukan penggeledahan. Letaknya sekitar 1,3 kilometer dari Lapas Sukamiskin.

Penggeledahan kontrakan Innneka Koesherawati berlangsung pada Rabu (25/7) oleh petugas KPK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan rumah kontrakan Inneke dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tadi ada empat orang yang datang. Tadi masuk ke kamar utama periksa lemari," ujar Kepala Keamanan Perumahan Permata Arcamanik, Dani, yang ditemui di pelataran rumah kontrakan Inneke, Rabu.

Dani menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan oleh empat orang petugas dari KPK. Namun setelah dilakukan penggeledahan kata dia, tidak ada barang atau dokumen yang diambil KPK.

Inneke Koesherawati
Inneke Koesherawati saat mendampingi suaminya Fahmi Darmawansyah saat menjalani sidang korupsi Bakamla. (Foto: Antara)

"Tapi ga ada yang diambil," katanya.

Menurut Dani sebagaimana dilansir Antara, Inneke telah mengontrak perumahan elit tersebut sejak setahun yang lalu. Ia mengaku terakhir bertemu dengan Inneke dua minggu yang lalu.

"Terakhir kelihatan dua minggu kemarin. Saya tidak tahu kalau suaminya (Fahmi). Belum pernah ke sini, belum pernah lihat," kata dia.

Saat ditanya mengenai berapa harga rumah elit yang disewa Inneke, menurutnya harga per bulan mencapai Rp120 juta.

Berdasarkan pantauan, rumah yang di kontrak Inneke tergolong mewah. Rumah berlantai dua tersebut, dijaga oleh satu orang lelaki, satu orang perempuan dan satu anak kecil. Saat mencoba menanyakan penggeledahan kepada pihak penjaga rumah, mereka enggan memberikan keterangan apapun.

Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah. KPK pun tengah mendalami peran Inneke dalam pembelian mobil terkait suap kepada Kapalas Sukamiskin Wahid Husein itu.

KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.

Pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan.

Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tiba di Mega Kuningan, Zulkifli Hasan dan SBY Langsung Gelar Pertemuan Tertutup

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan