KPK Dalami Munculnya Nama BG hingga Pramono Anung dalam Sidang Nurhadi

Kamis, 12 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami munculnya nama-nama besar dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Tokoh-tokoh yang namanya disebut dalam persidangan di antaranya Jenderal (Purn) Budi Gunawan alias BG, mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Tentu JPU nanti akan mengkonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).

Baca Juga:

Nama Marzuki Alie dan Pramono Anung Muncul di Sidang Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Ali menekankan, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan menganalisa kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk menguatkan dakwaan jaksa.

"Selanjutnya akan dianalisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," ujar Ali.

KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya persidangan kasus Nurhadi. Terlebih, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Nurhadi dari hasil suap dan gratifikasi.

"KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara tersebut," kata Ali.

Hengky Soenyoto (berkacamata) dan F.X. Wisnu Pancara (bermasker) menjadi saksi untuk Nurhadi dan Rezky Herbiyanto. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Hengky Soenyoto (berkacamata) dan F.X. Wisnu Pancara (bermasker) menjadi saksi untuk Nurhadi dan Rezky Herbiyanto. ANTARA/Desca Lidya Natalia

Sebelumnya, Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto mengakui pernah diminta adiknya Hiendra Soenjoto untuk menghubungi BG saat Hiendra bersengketa dengan rekannya Direktur Keuangan Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Azhar Umar di Polda Metro Jaya.

"Jadi gini Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan loh pak ya. Cuma disuru menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya, Pak," ujar Hengky.

Baca Juga:

Saksi Sebut Menantu Nurhadi Minta Duit Rp500 Juta untuk Urus Perkara

Sementara itu, munculnya nama Marzuki Alie dan Pramono Anung saat Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hengky Soenjoto dalam persidangan. Jaksa Wawan mengonfirmasi keterangan di BAP soal kedekatan Hiendra dengan Marzuki Alie.

"Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie, agar disampaikan ke Pramono Anung Menteri Sekretaris Negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," kata jaksa Wawan membacakan BAP. (Pon)

Baca Juga:

Pelat RFO Pintu Masuk KPK Bongkar Kasus Penyuap Nurhadi Saat Buron?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan