KPK Belum Laporkan Secara Resmi Tentang Teror

Jumat, 13 Februari 2015 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Nasional - Berita teror yang menimpa terhadap KPK sampai saat ini masih belum menampakkan surat laporannya secara resmi kepada polri, hal itu sontak masih menjadi tanda tanya publik lantaran KPK belum juga melapor tentang kasus yang menimpanya. karena kalau memang ada teror langsung saja melapor kepada polri agar segera ditangani.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan kalau komonikasi secara perorangan saya dan KPK sudah dilakukan, "kemarin saya komunikasi dengan juru bicara KPK Johan Budi lewat telepon mengenai teror tersebut, tapi hanya lewat telepon saja".

Hal tersebut belum bisa dianggap sebagai laporan. Karena dalam prosedur polri, untuk memproses sebuah kasus proseduralnya harus mengajukan laporan permohonan kepada polri, mulai dari jenis kasus, bentuk, dan pengawalan seperti apa yang harus dilakukan polri.

"Kabarnya KPK siang ini setelah habis sholat jum'at akan ada utusan atau pimpinan KPK akan datang kesini untuk melapor terkait hal ini" katanya kepada wartawan, Jakarta Selatan (13/2).

"Akan tetapi sampai jam satu ini belum ada sama sekali utusan KPK yang datang untuk melapor, ya kami selaku pihak yang berwenang selalu menunggu dari KPK untuk melaporkan", pungkas Ronny. 

Baginya pengaman terhadap semua rakyat Indonesia ini adalah memang kewajiban dari pihak polri, jadi semua hal terkait dengan ancaman teror baik terhadap perorangan, kelompok maupun instansi segera melapor kepada polri atau pihak yang berwajib agar dapat di proses dan cepat ditangani. (fik)

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan