KPAI Ingin Pemeriksaan Menyeluruh Kasus Angeline

Kamis, 18 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Kriminal-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunggu kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh dalam mengusut kasus pembunuhan Engeline di Bali.

"Apakah selain pembunuhan ada kekerasan atau penelantaran sebelumnya," kata Komisioner KPAI Bidang Pengasuhan Rita Pranawati, seperti dikutip Antara, Kamis (18/6).

Menurut Rita, perlu pemeriksaan dan penyelidikan yang integratif untuk menentukan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.

Angeline (8) ditemukan tewas di halaman belakang rumahnya di dekat kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada tanggal 10 Juni 2015. Ia awalnya dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya Margriet pada 16 Mei 2015.

Kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni ibu angkat Engeline, Margriet dalam kasus penelantaran anak dan Agus Tay Hamba May, mantan pembantu di rumah Margriet, dengan kasus pembunuhan.

Baca Juga: 

Tanggapan KPAI Terkait Kasus Tewasnya Angeline 

Buat Pesan untuk Pembunuh Angeline, Deddy Corbuzier Minta Pelaku Dihukum Mati!

Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan