Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 WNI Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 15 Orang Masih Bocah
Jumat, 21 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Pasukan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tanpa dokumen resmi di Nunukan, Kaltara yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.
"Operasi ini kami lakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Kamis (20/2/) kemarin," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, di Nunukan, Jumat (21/2).
Menurut dia, operasi ini berawal dari informasi mengenai adanya speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa penumpang CPMI ilegal. Tim Satgas lalu bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau situasi.
Baca juga:
WNI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Malaysia Pekerja Pemasangan Kabel Listrik
Dalam operasi itu, ditemukan lima unit mobil yang mengangkut sejumlah CPMI. Kelima kendaraan beserta penumpangnya lalu dibawa ke Pos Bambangan.
Hasil pemeriksaan mengungkap dari 57 orang CPMI itu terdiri atas 42 orang dewasa dan 15 orang anak-anak. Mereka lalu diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut
Lebih jauh, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra berharap operasi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan. Sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga Negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri secara legal dan aman.
Baca juga:
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal," tandas pewira Kostrad berpangkat melati dua itu, dikutip Antara. (*)