MerahPutih.com - Cuci darah, atau dalam istilah medis dikenal sebagai hemodialisis, adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mengeluarkan racun, limbah, dan kelebihan cairan dari darah seseorang yang mengalami gangguan fungsi ginjal. Ginjal berfungsi untuk menyaring darah dan membuang zat-zat yang tidak diperlukan melalui urin.
Namun, ketika ginjal tidak berfungsi dengan baik, limbah ini dapat menumpuk di dalam tubuh, yang dapat berakibat fatal jika tidak diatasi.
Baca juga:
Proses cuci darah dilakukan dengan menggunakan mesin dialisis yang memfilter darah pasien dan mengembalikannya ke tubuh setelah dibersihkan. Hemodialisis biasanya dilakukan beberapa kali dalam seminggu dan dapat berlangsung selama beberapa jam.
Penyebab Seseorang Mengalami Cuci Darah
Ada beberapa kondisi medis yang dapat menyebabkan seseorang memerlukan cuci darah, antara lain:
Penyakit Ginjal Kronis (PGK): Ini adalah salah satu penyebab utama. Ginjal yang rusak secara bertahap tidak mampu menyaring darah dengan efektif. Penyakit ini dapat disebabkan oleh diabetes, tekanan darah tinggi, atau gangguan ginjal lainnya.
Baca juga:
Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota
Kegagalan Ginjal Akut: Kondisi ini terjadi ketika ginjal mengalami kerusakan mendadak akibat berbagai faktor, seperti infeksi, dehidrasi, atau paparan zat beracun. Jika tidak diobati dengan cepat, bisa mengakibatkan kebutuhan untuk cuci darah.
Diabetes: Diabetes yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah di ginjal, yang dikenal sebagai nefropati diabetik, sehingga mengurangi fungsi ginjal.
Hipertensi: Tekanan darah tinggi yang tidak terkelola juga dapat merusak ginjal seiring waktu, berkontribusi pada kebutuhan cuci darah.
Baca juga:
Penyakit Ginjal Polikistik: Kondisi genetik ini menyebabkan pembentukan kista di ginjal yang dapat mengganggu fungsi normal ginjal.
Infeksi: Infeksi serius, seperti sepsis, dapat mempengaruhi fungsi ginjal dan memerlukan tindakan cuci darah. (far)