Konsumsi Obat Sakit Kepala Tiap 10-15 Hari Bisa Perparah Sakit Migrain

Jumat, 14 Juni 2024 - Wisnu Cipto

Merahputih.com - Dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K), dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), mengingatkan penderita migrain tidak boleh mengonsumsi obat sakit kepala lebih dari sekali dalam sebulan, atau dengan jeda waktu minimal per 15 hari.

Tujuannya, untuk menghindari medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan yang akhirnya malah memperparah sakit migrain yang diderita

Henry menjelaskan batas jeda minimal konsumsi 15 hari dalam sebulan ini berlaku untuk obat pereda nyeri kepala sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen. Namun, lanjut dia, untuk obat yang lebih kompleks batas jeda penggunaan hanya 10 hari dalam sebulan.

"Ketika dia sudah melebihi penggunaan 10 hari atau 15 hari dalam satu bulan, selama tiga bulan maka nyeri kepalanya akan berubah polanya atau dikatakan memburuk dari sisi kedokteran," kata Henry, dalam diskusi daring yang dikutip dari Antara, Jumat (14/6).

Baca juga:

Cara Cegah Munculnya Gejala Migrain saat Bekerja

Obat pereda nyeri kepala, lanjut Henry, memiliki sifat aborsif, digunakan hanya saat gejala muncul, berbeda dengan obat demam yang dikonsumsi secara rutin. Dia menyarankan penggunaan obat dibatasi kurang dari 3 hari dalam satu minggu.

Lebih jauh, Henry juga menekankan pentingnya pencegahan serangan migrain dengan pola hidup sehat, seperti olahraga teratur, pola makan sehat dan terjadwal, istirahat cukup, dan manajemen stres.

"Minum obat sesuai anjuran dari dokter, dan ada keadaan-keadaan misalnya mungkin membatasi kafein, hindari alkohol, dan berhenti merokok itu bisa untuk mengurangi atau mencegah frekuensi migrain atau migrainnya menjadi lebih buruk," tandasnya. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan