Konser One Ok Rock di Indonesia Resmi Ditunda, Tak Ada Pengembalian Tiket
Rabu, 18 Maret 2020 -
AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku penyelenggara konser ONE OK ROCK “THE EYE OF THE STORM ASIA TOUR 2020 INDONESIA" ditunda. Rencananya konser One Ok Rock di Indonesia itu akan diselenggarakan selama dua hari, yakni pada tanggal 30-31 Mei 2020 di Istora Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Deretan Musisi Ternama Dunia Batal Konser di Indonesia Gara-Gara Corona
Seperti rilis yang diterima merahputih.com, sehubungan dengan perkembangan berita terkini di Jakarta untuk ikut serta mengurangi potensi penyebaran wabah COVID-19, dengan berat hati pihak penyelenggara resmi menunda konser tersebut, dan dijadwalkan ulang di waktu yang akan datang.

Untuk tiket konser hari pertama dan hari kedua yang telah dibeli, secara otomatis akan berlaku untuk konser One Ok Rock yang akan dijadwalkan ulang dan tidak akan ada proses refund atau pengembalian tiket.
Pihak penyelenggara AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm, akan memberikan informasi jadwal konser dan kepastian tanggal selanjutnya, jika sudah ada jadwal resmi dari pihak manajemen artis untuk konser One Ok Rock terbaru.
Baca Juga:
Gandeng TikTok, WHO Cegah Informasi Hoaks Seputar Virus Corona
Pihak penyelenggaraan pun memohon maaf atas kejadian penundaan acara konser tersebut. Adapun pertimbangan terpenting yang diutamakan oleh pihak penyelenggara, yakni keselamatan dan kesehatan seluruh penonton konser One Ok Rock di Indonesia.

AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm pun berharap, semua penggemar ONE OK ROCK di Indonesia senantiasa sehat selalu.
Pihak penyelenggara juga memberikan catatan "Apabila perubahan tanggal tidak dapat dilakukan dikarenakan venue/lokasi konser yang semula tidak tersedia pada tanggal tersebut, maka lokasi konser ini dapat dipindahkan ke venue lainnya, ataupun dibatalkan. Apabila dibatalkan, informasi mengenai pengembalian tiket (refund) akan diinformasikan lebih lanjut." (Ryn)
Baca Juga:
Paket Spesial dari Apple untuk Pegawai yang Terdampak Virus Corona