Kondisi Membaik, Pemprov Jakarta Turuti Perintah Warga Tak Perlu Pakai Masker

Rabu, 18 Mei 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap untuk melaksanakan pelonggaran tidak menggunakan masker di luar ruangan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pada hakikatnya Pemerintah Daerah akan manut apa yang diputuskan Pempus dalam persoalan COVID-19. Terlebih saat ini Jakarta sudah membaik dalam kondisi kasus virus corona.

Baca Juga:

Lepas Masker di Ruang Publik, Imun Warga Diklaim Sudah Baik

"Insya Allah kebijakan apapun yang diputuskan pemerintah pusat, kami bisa dengan cepat menyesuaikan, mengikuti kebijakan dan melaksanakan kebijakan tersebut," papar Riza di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Ketua DPD Gerinda DKI ini, hal tersebut bakal dilakukan DKI dikarenakan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta cukup mendukung.

"Kalau Jakarta itu kan kita ini punya dukungan fasilitas, punya dukungan jaringan yang cepat, luas, infrastruktur yang baik dan SDM yang baik," ungkap Riza.

Ilustrasi warga pakai masker. (Foto: Antara)
Ilustrasi warga pakai masker. (Foto: Antara)

Ia mengungkapkan, kebijakan dari pemerintah pusat tersebut menandakan bahwa masalah pandemi COVID-19 di tanah air dalam kondisi yang semakin membaik, dan terkendali.

"Itu menandai bahwa di Jakarta, di Indonesia kita sudah mulai semakin membaik terkait masalah COVID-19," katanya.

Presiden Jokowi memutuskan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik, setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggenakan masker," ujar Jokowi dalam konfrensi pers, Selasa (17/5) kemarin. (Asp)

Baca Juga:

Saat Jokowi Putuskan Warga Bebas Masker, COVID-19 Harian Tambah 247 Kasus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan