Komite Keselamatan Jurnalis Anggap Teror Kepala Babi Terhadap Wartawan Tempo sebagai Ancaman Pembunuhan
Jumat, 21 Maret 2025 -
MerahPutih.com- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror terhadap wartawan Tempo yang mendapatkan kiriman kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam ke Polisi.
Sebab, tindakan dianggap bentuk pengancaman terhadap jurnalis.
“Kami bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada wartawan, Jumat (21/3).
Erick didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka. Menurutnya, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.
Bahkan, Erick menyebut hal ini sebagai ancaman pembunuhan karena ibarat kepala babi yang dipenggal.
Baca juga:
Ancam Kebebasan Pers, Polisi Didesak Usut Teror Kepala Babi ke Tempo
“Kami melihat, setelah kita periksa bahwa pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ujar Erick yang juga wartawan senior ini.
Dalam laporan, Erick membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. KKJ melapor ke Bareskrim Polri.
Pelaku dipersangkakan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kemudian, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Karena ini ada simbol ancaman pembunuhan karena dikirimin kepala babi dengan telinganya dipotong," tutup Erick. (Knu)