Komentar Ma'ruf Amin Terkait Perusakan Baliho Partai Demokrat

Selasa, 18 Desember 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Cawapres nomor 01 Ma'ruf Amin turut memberikan komentar terkait perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.

Menurutnya, aksi perusakan adalah tindakan pidana dan sudah semestinya pelaku diadili. Dalam konteks ini, polisi sebagai penegak hukum harus tegas menindak.

Cawapres nomor 01 Ma'ruf Amin. (MP/Fadhli)

"Serahkan kepada aparat hukum untuk diproses secara hukum. Kita percayalah alat penegak hukum kita," kata Kiai Ma'ruf di Rumah Situbondo, Selasa (18/12).

Dikabarkan, polisi telah menangkap tiga orang pelaku perusakan baliho. Salah seorang pelaku mengungkapkan disuruh oleh kader PDIP untuk melakukan perusakan. Namun hal itu dibantah oleh PDIP.

"Kita serahkan aja ke proses hukum. Jangan kita membuat kesimpulan yang belum jelas," imbau Kiai Ma'ruf.

"Kita yakin Polisi objektif. Siapa saja yang merusak harus ditindak," tambahnya.

Sebelumnya, atribut Partai Demokrat yang digunakan untuk meramaikan rangkaian kunjungan Ketumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru dirusak.

Baliho SBY di Pekanbaru, Riau dirusak OTK. Foto: Andi Arief
Baliho SBY di Pekanbaru, Riau dirusak OTK. Foto: Andi Arief

Puluhan bahkan ratusan atribut Demokrat yang terpasang disejumlah ruas jalan utama di Pekanbaru berantakan karena dirusak menggunakan pisau cutter.

SBY sendiri ikut mengamati peristiwa itu dan meminta aparat menangkap dan mengadili pelaku. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan