Klenteng Cu An Kiong Lasem Dihuni oleh 36 Dewa

Sabtu, 28 Januari 2017 - Widi Hatmoko

Kalau berkunjung ke Klenteng Cu An Kiong Lasem, hendaklah berhati-hati, dan tidak boleh sembrono apalagi membawa pikiran buruk. Karena diyakini bisa membawa celaka. Jika pengunjung mempunyai hobi memotret, juga tidak boleh memotret sembarangan tanpa seizin "yang mbahu rekso" penunggu klenteng, atau pengelola yang dituakan di klenteng ini.

Hal ini disampiakan oleh salah seorang pengelola tiga klenteng, yaitu Klenteng Cu An Kiong, Poo An Bio dan In Hok Kiang di Lasem, Sie Hwie Djan atau Pak Gandor saat berbincang dengan para wartawan dari berbagai kota pada saat persiapan malam Imlek, di Klenteng Cu An Kiong, Jalan Dasun No 19 Lasem, Kabupaten Rembang, Jumat (27/1).

"Ini ada beberapa yang tidak boleh difoto, dan semua harus seizin penunggu, atau kita yang mengelola. Karena pernah ada kejadian, ada yang memotret tanpa izin tahu-tahu mengalami celaka," ungkap Pak Gandor.

Ornamen ukiran kayu jati yang usianya sudah lebih dari 500 tahun di Klenteng Cu An Kiong Lasem. (MP/Widi Hatmoko)

Pak Gandor juga mengungkapkan, Klenteng Cu An Kiong ini dihuni atau didiami oleh 36 dewa. Delapan belas berada di sebelah kanan dinding klenteng, delapan belas lainnya berada di dinding sebelah kiri.

"Ada tiga puluh enam dewa di sini, delapan belasa di sebalah kanan dan delapan belas ada di sebalah kiri. Makanya, yang diizinkan untuk masuk atau memotret, kecuali untuk beribadah itu hanya kepentingan penelitian, kepentingan jurnalis atau kepentingan pemerintahan. Kepentingan politik, atau sekadar untuk memaparkan visi misi calon apapun dalam politik, itu tidak saya izinkan," papar Pak gandor.

Pada masa kekuasaan VOC, atau penjajah Belanda, sekitar tahun 1800-an, klenteng ini juga pernah dijarah, dan semua dokumen yang ada dibawa oleh Belanda. Dari situlah, pasca peristwa ini Klenteng Cu An Kiong ditambah bangunannya pada bagian depan, dengan memasang sepasang patung singa seperti dalam lambang kerajaan Belanda. Hal ini bertujuan supaya klenteng tersebut tidak lagi diganggu oleh VOC.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan