KKP Tingkatkan Pengawasan Alat Tangkap Ikan untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 25 Februari 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Kapal nelayan melintas di Dermaga Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan akan meningkatkan pengawasan alat tangkap ikan guna memastikan kesejahteraan nelayan kecil melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan mengurangi praktek penangkapan ikan yang merusak.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap yang dilarang, KKP telah dan akan terus memperketat pengawasan melalui langkah-langkah, pertama pencegahan di pelabuhan. Sebelum keberangkatan, KKP melalui unit pengawasan akan memastikan setiap kapal perikanan memiliki alat tangkap yang sesuai dengan regulasi. Kapal yang tidak memenuhi persyaratan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diizinkan melaut. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan