KKP Tingkatkan Pengawasan Alat Tangkap Ikan untuk Kesejahteraan Nelayan

Merahputih.com - Kapal nelayan melintas di Dermaga Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan akan meningkatkan pengawasan alat tangkap ikan guna memastikan kesejahteraan nelayan kecil melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan mengurangi praktek penangkapan ikan yang merusak.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap yang dilarang, KKP telah dan akan terus memperketat pengawasan melalui langkah-langkah, pertama pencegahan di pelabuhan. Sebelum keberangkatan, KKP melalui unit pengawasan akan memastikan setiap kapal perikanan memiliki alat tangkap yang sesuai dengan regulasi. Kapal yang tidak memenuhi persyaratan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diizinkan melaut. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia

Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi

Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito
