KKP Tingkatkan Pengawasan Alat Tangkap Ikan untuk Kesejahteraan Nelayan

Merahputih.com - Kapal nelayan melintas di Dermaga Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan akan meningkatkan pengawasan alat tangkap ikan guna memastikan kesejahteraan nelayan kecil melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan mengurangi praktek penangkapan ikan yang merusak.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap yang dilarang, KKP telah dan akan terus memperketat pengawasan melalui langkah-langkah, pertama pencegahan di pelabuhan. Sebelum keberangkatan, KKP melalui unit pengawasan akan memastikan setiap kapal perikanan memiliki alat tangkap yang sesuai dengan regulasi. Kapal yang tidak memenuhi persyaratan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diizinkan melaut. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup
