KKP Tingkatkan Pengawasan Alat Tangkap Ikan untuk Kesejahteraan Nelayan
Merahputih.com - Kapal nelayan melintas di Dermaga Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan akan meningkatkan pengawasan alat tangkap ikan guna memastikan kesejahteraan nelayan kecil melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan mengurangi praktek penangkapan ikan yang merusak.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap yang dilarang, KKP telah dan akan terus memperketat pengawasan melalui langkah-langkah, pertama pencegahan di pelabuhan. Sebelum keberangkatan, KKP melalui unit pengawasan akan memastikan setiap kapal perikanan memiliki alat tangkap yang sesuai dengan regulasi. Kapal yang tidak memenuhi persyaratan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diizinkan melaut. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Persiapan Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
Gemerlap Cahaya Jakarta Light Festival 2025 Meriahkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Ritel Moderen Jual Makanan Berfomalin, Pengawasan Pangan Jadi Sorotan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Kemeriahan Christmas Carol Colossal di FX Sudirman Jakarta Sambut Perayaan Natal 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta