Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kibarkan Bendera Putih, Pedagang Pantai Ampenan Mataram: Tolonglah Kami!

Andika Pratama - Jumat, 30 Juli 2021

MerahPutih.com - Kondisi perekonomian yang carut marut akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi COVI-19 membuat puluhan perwakilan pedagang di Pantai Ampenan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengibarkan bendera putih.

"Tolonglah kami, lihatlah kami, dengarkan jeritan kami, dan bantu kami menghadapi kondisi ekonomi selama PPKM," ujar Ketua Pedagang Pantai Ampenan, Indari saat melakukan orasi unjuk rasa di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Jumat (30/7).

Baca Juga

Penumpang Harian MRT Anjlok 80 Persen Imbas PPKM

Kata Indari, mereka sudah mengikuti arahan pemerintah yakni menaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Namun, imbas kebijakan PPKM membuat pengunjung di objek wisata Pantai Ampenan yang menjadi lumbung beras mereka sudah tidak bisa diharapkan lagi.

"Memang ada kebijakan penyesuaian PKKM, tapi sampai saat ini kondisinya masih sepi dan satu pedagang yang biasanya mendapat omset hingga Rp 500 ribu, kini hanya dapat Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu. Bahkan ada juga yang tidak ada," keluh Indri.

Tak sanggup lagi menahan beban, Indari mewakili 103 pedagang Pantai Ampenan berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatiannya dengan memberikan bantuan sembako seperti yang selama ini diberikan ke warga lain.

"Kami liat banyak sekali yang dapat bantuan beras dan paket sembako di jalan-jalan, tapi belum pernah ada buat kami di sini," katanya.

PKL di Pantai Ampenan Mataram, NTB. Foto: Istimewa

Selain itu, mereka meminta pemerintah memfasilitasi agar pedagang diberikan penundaan pembayaran tagihan hutang pada sejumlah finance dan koperasi atau bank.

Mereka kesannya tidak mau tau dengan kondisi pedagang saat ini, dan mereka ingin tetap dibayar seperti biasa. Menurutnya, para pedagang terpaksa meminjam uang di koperasi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari selama pandemi.

"Jadi kami berharap ada kebijakan pemerintah dan hitam di atas putih terkait penundaan pembayaran cicilan yang bisa menjadi bukti agar kami tidak dikejar-kejar lagi mereka," ujar Indari dikutip Antara

Menanggapi hal tersebut Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dikonfirmasi mengatakan akan mengakomodasi apa yang menjadi tuntutan pedagang dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Misalnya, untuk bantuan akan dilakukan pendataan terlebih dahulu agar bantuan bisa sesuai kebutuhan dan by name by addrees.

"Sedangkan untuk penundaan tagihan hutang, akan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Kota Mataram. Prinsipnya, kita perhatian pada apa yang menjadi tuntutan pedagang," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Berbagai Upaya Dilakukan SCAI untuk Membantu Kedai Kopi Terdampak PPKM

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT