Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketua KPK Dorong Peran Kampus dalam Pembangunan Daerah

Andika Pratama - Kamis, 25 Maret 2021

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendorong civitas akademika universitas agar lebih berperan dalam pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikannya dalam silaturahmi bersama jajaran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh, Kamis (25/3).

"Saya sedih kalau kampus tidak dilibatkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Program pemerintah harus diawasi. Siapa lagi yang akan melakukan studi, penelitian, dan pengkajian, kalau bukan kampus. Oleh karenanya, saya mendorong kampus untuk bisa meningkatkan perannya," ujar Firli.

Baca Juga

Deputi Penindakan Sebut KPK Tak Butuh Keterangan Sekjen KKP Antam Novambar

Dalam sejarah Aceh, sambung Firli, lahir banyak pahlawan yang memberikan andil besar bagi kemerdekaan dan perwujudan cita-cita bernegara bangsa Indonesia. Oleh karena itu, lanjut dia, KPK berpesan agar roh, energi, dan tenaga untuk memajukan bangsa tetap ada dalam civitas kampus, yaitu dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sambutannya, Rektor Unsyiah Samsul Rizal menyampaikan bahwa kampus sebagai tempat lahirnya demokrasi menjadi wadah untuk bebas mengemukakan pendapat dalam melaksanakan tri dharma universitas yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam silaturahmi bersama jajaran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh, Kamis (25/3). Foto: Humas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dalam silaturahmi bersama jajaran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh, Kamis (25/3). Foto: Humas KPK

Hal inilah, katanya, yang menjadikan peran pentingnya kampus dalam keturutsertaannya dalam mewujudkan tujuan bernegara.

"Unsyiah akan berubah dari BLU menjadi PTNBH mudah-mudahan bisa semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi bagi negara dari ujung barat Indonesia," ujar Samsul.

Agenda Ketua KPK di Kampus Unsyiah akan dilanjutkan kuliah umum bertajuk “Pembekalan Antikorupsi bagi Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala” baik secara luring maupun daring.

"Kami akan terus semangati kampus untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan bernengara. Salah satunya melalui implementasi pendidikan antikorupsi. Agar kampus menghasilkan lebih banyak lagi lulusan-lulusan yg berintegritas," tutup Firli.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 mengamanahkan KPK untuk melaksanakan tugas pendidikan antikorupsi. Melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK melaksanakan tugas tersebut di antaranya dengan mendorong civitas akademika menguatkan perbaikan tata kelola universitas dan insersi pendidikan antikorupsi.

Selain rektor, hadir dalam silaturahmi ini jajaran struktural, serta dosen dan tenaga pendidik Universitas Syiah Kuala. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Dirut PD Sarana Jaya Terkait Kasus Korupsi Lahan DKI

Baca Artikel Asli