Ketua Komisi VIII Bungkam Ditanya Soal Rekomendasi Vendor Bansos

Selasa, 30 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3), sekitar pukul 17.22 WIB.

Seusai diperiksa, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan mengomentari materi pemeriksaan penyidik.

"Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," kata Yandri kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/3).

Baca Juga:

Kasus Bansos, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Penuhi Panggilan KPK

Saat ditanya soal pernah merekomendasikan PT Total Abadi Solusindo ke Kemensos untuk ikut pengadaan Bansos COVID-19, Yandri bungkam. Menurutnya, hal itu merupakan ranah penyidikan.

Begitu pula tentang pertanyaan apakah pernah berkomunikasi dengan salah satu tersangka Matheus Joko Santoso. Dia menyebut semua keterangannya sudah disampaikan kepada KPK.

"Silakan tanya penyidik saja," imbuhnya.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Baca Juga:

KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Terkait Kasus Bansos

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tolak Permintaan Effendi Gazali Buka Data Vendor Bansos

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan