MerahPutih Nasional - Ketua DPD Irman Gusman menyoroti syarat calon independen kepala daerah dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak. Menurutnya, syarat yang ada saat ini terbilang berat.
"Syaratnya perlu kita pertanyakan. Terlalu berat," kata Irman dalam sebuah diskusi di Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/6).
Menurut Irman, satu syarat yang sangat menyulitkan ialah jumlah dukungan. Irman menjelaskan, syarat calon independen seharusnya berdasarkan pada jumlah pemilih, bukan jumlah penduduk.
Irman mencontohkan, di Sumatera Barat, dengan jumlah penduduk sekitar 5,5 juta, calon independen harus mendapatkan dukungan lebih dari 600.000 warga. "Syaratnya ini engga friendly sama calon independen," katanya menilai.
Dalam pencalonan, mereka yang mengajukan diri melalui jalur independen harus memiliki dukungan suara 10 persen dari jumlah penduduk yang berjumlah kurang dari dua juta jiwa, 8,5 persen dari jumlah penduduk yang berjumlah 2-6 juta jiwa, dan 7,5 persen suara dari jumlah penduduk yang berjumlah 6-12 juta jiwa. (fre)
Baca Juga:
Irman Gusman Yakin Pilkada Serentak Munculkan Pemimpin Putra Daerah
Ditanya Plesir DPD ke Uzbekistan, Irman Gusman Sewot
KPU "Warning" Pemerintah Daerah soal Anggaran Pilkada