Ketua DPD Soroti Syarat Calon Independen

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 21 Juni 2015
 Ketua DPD Soroti Syarat Calon Independen

Irman Gusman (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua DPD Irman Gusman menyoroti syarat calon independen kepala daerah dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak. Menurutnya, syarat yang ada saat ini terbilang berat.

"Syaratnya perlu kita pertanyakan. Terlalu berat," kata Irman dalam sebuah diskusi di Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/6).

Menurut Irman, satu syarat yang sangat menyulitkan ialah jumlah dukungan. Irman menjelaskan, syarat calon independen seharusnya berdasarkan pada jumlah pemilih, bukan jumlah penduduk.

Irman mencontohkan, di Sumatera Barat, dengan jumlah penduduk sekitar 5,5 juta, calon independen harus mendapatkan dukungan lebih dari 600.000 warga. "Syaratnya ini engga friendly sama calon independen," katanya menilai.

Dalam pencalonan, mereka yang mengajukan diri melalui jalur independen harus memiliki dukungan suara 10 persen dari jumlah penduduk yang berjumlah kurang dari dua juta jiwa, 8,5 persen dari jumlah penduduk yang berjumlah 2-6 juta jiwa, dan 7,5 persen suara dari jumlah penduduk yang berjumlah 6-12 juta jiwa. (fre)

Baca Juga:

Irman Gusman Yakin Pilkada Serentak Munculkan Pemimpin Putra Daerah

Ditanya Plesir DPD ke Uzbekistan, Irman Gusman Sewot

KPU "Warning" Pemerintah Daerah soal Anggaran Pilkada

#Irman Gusman
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
MK Perintahkan Pemilu Ulang DPD Sumbar Sertakan Eks Koruptor Irman Gusman
MK juga memerintahkan Irman sebagai caleg untuk mengumumkan secara jujur dan terbuka tentang jati dirinya pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
MK Perintahkan Pemilu Ulang DPD Sumbar Sertakan Eks Koruptor Irman Gusman
Bagikan