Kepolisian Memperbolehkan Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dibawakan Band Sukatani, Berikut Lirik Lengkapnya
Sabtu, 22 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mempersilakan Sukatani untuk menyanyikan dan mengedarkan kembali lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.
Sukatani sebelumnya menarik lagu tersebut. Penarikan itu disampaikan dalam pemintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Dikutip dari berbagai sumber, Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto menjawab pertanyaan ihwal bolehkah Sukatani manggung dengan lagu Bayar Bayar Bayar.
"Ya, monggo (silakan) saja," ujarnya dalam sebuah keterangan video, Jumat (21/2).
Baca juga:
Band Sukatani Minta Maaf hingga Takedown Lagu yang Kritik Polisi, Kapolri Angkat Bicara
Dia menuturkan, Polri menghargai kritik dalam lagu tersebut. Bahkan, lanjutnya, yang memberikan kritik membangun kepada Kepolisian merupakan teman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, sampai artikel ini tertulis, lagu 'Bayar Bayar Bayar' masih belum kembali di DSP mana pun.
Berikut lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang dinyatakan ditarik peredarannya:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi. (Far)