Kepolisian Memperbolehkan Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dibawakan Band Sukatani, Berikut Lirik Lengkapnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mempersilakan Sukatani untuk menyanyikan dan mengedarkan kembali lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

Sukatani sebelumnya menarik lagu tersebut. Penarikan itu disampaikan dalam pemintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto menjawab pertanyaan ihwal bolehkah Sukatani manggung dengan lagu Bayar Bayar Bayar.

"Ya, monggo (silakan) saja," ujarnya dalam sebuah keterangan video, Jumat (21/2).

Baca juga:

Band Sukatani Minta Maaf hingga Takedown Lagu yang Kritik Polisi, Kapolri Angkat Bicara

Dia menuturkan, Polri menghargai kritik dalam lagu tersebut. Bahkan, lanjutnya, yang memberikan kritik membangun kepada Kepolisian merupakan teman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, sampai artikel ini tertulis, lagu 'Bayar Bayar Bayar' masih belum kembali di DSP mana pun.

Berikut lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang dinyatakan ditarik peredarannya:

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi

Lapor barang hilang bayar polisi

Masuk ke penjara bayar polisi

Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi. (Far)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan