Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat

Jumat, 10 Oktober 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menanggapi langkah sejumlah gubernur yang “menggeruduk” kantor Kementerian Keuangan untuk menemui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Hal itu terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Politikus Golkar itu menegaskan, bahwa keputusan terkait APBN sudah melalui proses politik yang melibatkan berbagai pemangku kewenangan, termasuk Presiden dan DPR RI.

Jadi, ia meminta para kepala daerah untuk menghormati keputusan yang telah ditetapkan.

"Terkait dengan dana transfer ke daerah tersebut telah melalui proses politik antara Presiden dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang. Tentu kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum diputuskan," ujar Irawan kepada wartawan, Jumat (10/10).

Baca juga:

Jadi Idola Baru, Menkeu Purbaya Kaget saat Ditanya Rencana Jadi Cawapres

Irawan mengaku terkejut dengan langkah sejumlah gubernur yang secara langsung mengadvokasi kepentingan daerahnya ke Menkeu Purbaya. Menurutnya, aspirasi semacam itu seharusnya disampaikan sebelum Undang-Undang APBN ditetapkan.

"Meskipun menurut saya langkah tersebut tidak tepat dan keliru. Seharusnya langkah seperti itu dilakukan sebelum UU APBN ditetapkan," tambahnya.

Irawan juga mengingatkan, bahwa gubernur sejatinya merupakan representasi pemerintah pusat di daerah serta perpanjangan tangan Presiden.

Ia menilai, meski kritik dan masukan dari daerah penting untuk didengar, mekanisme penyampaiannya harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca juga:

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

"Saya meyakini Presiden atau melalui Kemendagri/Kemenkeu mendengar dan mengerti dinamika yang terjadi," katanya.

Diketahui, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sebagai informasi, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp 692,995 triliun, atau menurun sekitar 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919,9 triliun. Artinya, terdapat pemangkasan sekitar Rp 226,9 triliun.

Adapun, sebanyak 24 gubernur dan wakil gubernur hadir langsung di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, untuk menyuarakan aspirasi mereka. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan