Kepala BNPT Tegaskan Pentingnya Kerjasama Atasi Pendanaan Terorisme
Sabtu, 25 November 2017 -
MerahPutih.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan pendanaan terorisme dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan beberapa waktu lalu, pemerintah telah meluncurkan White Paper mengenai pemetaan risiko Pembiayaan Teroris yang terkait dengan jaringan teroris domestik yang berafiliasi dengan jaringan kelompok terorisme Islamic State Iraq and Suriah (ISIS).
"Begitu risikonya dipahami dengan benar, negara-negara dapat menerapkan tindakan penanggulangan tersebut. Fokus BNPT dan PPATK adalah memutus rantai pendanaan terorisme. Jadi white paper ini adalah upaya kami untuk memecahkan rantai pendanaan terorisme dalam negeri yang berafiliasi dengan ISIS," kata Kepala BNPT saat menjadi salah satu narasumber dalam acara 3rd Counter-Terrorism Financing (CTF) Summit yang dilaksanakan pada tanggal 20-23 November 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (23/11).
Kepala BNPT menegaskan pentingnya meningkatkan kerjasama internasional dalam penanganan terorisme termasuk dalam hal penanganan pendanaan terorisme.
“Begitu risikonya dipahami dengan benar, negara-negara dapat menerapkan tindakan penanggulangan tersebut. Fokus BNPT dan PPATK adalah memutus rantai pendanaan terorisme. Jadi White Paper ini adalah upaya kami untuk memecahkan rantai pendanaan terorisme dalam negeri yang berafiliasi dengan ISIS,” kata mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Suhardi menuturkan diperlukan implementasi yang kuat dan efektif dalam berbagi informasi antarnegara di kawasan ini untuk memerangi pendanaan terorisme di daerah, termasuk kebijakan dengan melakukan tindakan yang lebih konkret.
Alumni Akpol tahun 1985 ini menambahkan kerjasama yang lebih baik antarnegara dan kemitraan yang solid dengan sektor swasta dan masyarakat diyakini akan dapat secara efektif dalam melawan pendanaan terorisme tersebut.
“Kerjasama penanganan pendanaan terorisme antar negara-negara di kawasan menjadi sangat penting untuk memutus mata-rantai pendanaan aksi-aksi terorisme maupun berkembangnya jaringan teroris,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini. (*)