Kenaikan Harga BBM Berpotensi Ganggu Perekonomian Nasional
Kamis, 25 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Pemeritah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tingginya harga minyak mentah dunia. Rencana tersebut dikabarkan bakal diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota DPR RI Komisi VII, Rofik Hananto menilai tidak ada alasan pemerintah menaikkan harga BBM. Sebab, dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga ICP USD 100 per barel,
Baca Juga
Rencana Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Masih Susun Skema Penyesuaian Subsidi
"Justru kenaikan BBM ini akan menjadi musibah baru buat rakyat," ucap Rofik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/8).
Menurut Rofik, harga minyak dunia per 21 Agustus 2022 sudah menurun dan berada di kisaran USD 90 per barel, dengan rincian WTI Crude sebesar USD 89.63 per barel dan Brent Crude sebesar USD 95,50 per barel. Ini artinya bantalan anggaran yang telah disediakan sudah sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia.
"Buat apa menyediakan dana bantalan ini kalau pada akhirnya harga BBM naik juga. Masyarakat tentu tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan dan dikalahkan kepentingannya," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, rencana pemerintah tersebut akan berdampak signifikan terhadap indeks harga konsumen (IHK), yang pada akhirnya akan mengganggu roda perekonomian nasional.
"Dengan naiknya harga BBM subsidi, laju inflasi Tanah Air akan melonjak tinggi," sebut Rofik.
Rofik juga meyakini, kenaikkan harga itu juga berpotensi menggerus daya beli rumah tangga, sebab BBM merupakan salah satu komoditas primer masyarakat.
"Ini pada akhirnya akan mengganggu perekonomian nasional," jelas dia.
Pemerintah hingga saat ini masih membahas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Bahkan pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang akan diberikan kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. (Knu)
Baca Juga
Harga BBM Tak Dinaikkan, Subsidi Energi Bisa Membengkak Jadi Rp 198 Triliun