Kementerian ESDM Tegaskan Kontrak Freeport Belum Diperpanjang

Sabtu, 17 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kontrak PT Freeport Indonesia sudah diperpanjang. Pemerintah tetap berpegangan pada peraturan pemerintah bahwa pengajuan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. 

Juru bicara Kementerian ESDM Rudy Gobel menegaskan, hingga saat ini belum ada perpanjangan kontrak yang diberikan kepada Freeport.

"Belum ada perpanjangan kontrak. Surat dari Menteri ESDM jelas, Presiden bilang regulasi ditata lagi supaya lebih ramah. Bila sudah selesai silakan diajukan kembali. Jadi, tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak," jelas Rudy dalam diskusi publik bertema "Mengapa Ribut Soal Freeport" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10). 

Menurut Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu Freeport telah melayangkan proposal perpanjangan kontrak kepada Presiden Joko Widodo pada 9 Juli 2015. Freeport menghendaki kontrak mereka yang akan berakhir pada 2021 akan diperpanjang hingga 2041. 

Namun, pemerintah belum menyetujui proposal Freeport tersebut karena berdasarkan peraturan pengajuan proposal perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis, yaitu tahun 2019. Namun, sebelumnya pemerintah mengajukan lima poin permintaan yang mesti dipenuhi oleh Freeport, yaitu pembangunan ekonomi bagi masyarakat Papua, peningkatan kandungan lokal, divestasi, kenaikan royalti dari 1 persen menjadi 6-7 persen, dan hilirisasi tambang.

Sementara itu Kementerian ESDM berencana mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang memungkinkan perpanjangan kontrak diputuskan lebih cepat, yakni 10 tahun sebelum kontrak berakhir. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Polemik Kontrak Freeport Disebut Warisan SBY
  2. PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
  3. Ngotot Perpanjang Kontrak Freeport, Sudirman Said Disebut Keblinger
  4. Presiden Jokowi Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Freeport
  5. Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan