Merahputih.com - Kementerian BUMN menegaskan, tidak pernah ada permintaan dari pengurus-pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengisi jabatan di berbagai perusahaan pelat merah.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami di Kementerian BUMN sampai hari ini tidak pernah ada permintaan komisaris untuk MUI ataupun pejabat-pejabat di MUI," kata Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resminya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/3).
Baca Juga:
Gali Rp180 Triliun Wakaf Uang, Jokowi Perintahkan Buat Terobosan
Arya juga membantah bahwa hal tersebut sama sekali tidak ada hubungannya atau kaitannya dengan rencana penggunaan vaksin AstraZeneca.
"Apalagi berhubungan dengan vaksin AstraZeneca, sama lagi tidak ada hubungannya dan kita juga tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut," ucap dia.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh sebelumnya menyatakan, vaksin AstraZeneca boleh digunakan dengan berbagai pertimbangan.
Pertama, Indonesia dalam kondisi yang mendesak atau darurat syar'i. Kedua, terdapat keterangan ahli soal risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi COVID-19.
Ketiga, ketersediaan vaksin COVID-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga:
Wapres Sesalkan Potensi Wakaf Uang Rp180 T setahun Belum Disentuh
Keempat, vaksin AstraZeneca sudah ada jaminan keamanan dari pemerintah.
Kelima, pemerintah tidak leluasa memilih vaksin karena adanya keterbatasan baik di dalam negeri maupun luar negeri. (Knu)