MerahPutih, Nasional-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjalin kerjasama dengan Kementerian Perempuan, Anak dan Pengentasan Kemiskinan (KPAPK) Republik Fiji. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Menteri PAPK, Rosy Sofia Akbar dilakukan di Kantor KemenPPPA di Jakarta, Senin (8/6).
Ada beberapa butir kesepakatan yang dibahas di dalam MoU tersebut. Yakni, penguatan kapasitas dan produktivitas perempuan di bidang mata pencaharian dan ekonomi, peningkatan perlindungan dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak, penguatan kapasitas di bidang pengarusutamaan gender, dan pengintegrasian penguatan hak anak dalam pembangunan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan hasil dari kegiatan Joint Technical Working Group (JTWG) melahirkan kesepakatan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan dalam 3 tahun ke depan. Seluruh kegiatan diusulkan dalam 4 kluster seperti tercantum dalam MoU.
Yohana mengatakan kerjasama Kemen PPPA dengan KPAPK Fiji dimulai pada 2012. Saat itu, KemenPPPA bekerjasama dengan Direktorat Kerjasama Teknis Kementerian Luar Negeri melakukan pemberdayaan perempuan di Republik Fiji berupa pelatihan pengolahaan hasil perikanan dan rumput laut.
Kemudian berlanjut pada awal 2013, Kedutaan Republik Fiji di Jakarta menjajaki kerjasama resmi dengan Kemen PPPA melalui MoU antara KemenPPPA dan KPAPK Fiji. (Rio)
Baca Juga:
Anak Pengakses Internet Tinggi, Menteri Yohana Godok Permen
KPAI: Video Mesum Bocah Ingusan Dilakukan oleh 5 Orang Anak
Ngeri, Perempuan Politikus Hantam Sesama Politikus dengan Kakinya