Kemenkes Duga Omicron Berkaitan Dengan Infeksi HIV
Senin, 29 November 2021 -
MerahPutih.com - Varian baru COVID-19 jenis Omicron (B 1.1.529) tengah diwaspadai penyebarannya di dunia termasuk di Indonesia. Langkah pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah dengan menutup penerbangan dari berbagai negara Afrika.
Tercatat, sudah ada dua varian yang berasal dari Afrika Selatan yang saat ini terdara sebagai variant of concern itu adalah varian Beta dan varian Omicron.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Antisipasi dan Mitigasi Dini Hadapi Varian Omicron
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan, kasus terjadinya varian baru ini didapatkan pada orang dengan status HIV yang belum mendapatkan vaksinasi dan juga yang sudah mendapatkan vaksinasi.
Ia mengemukakan, varian Omicron banyak dilaporkan pertama kali di Afrika Selatan dan hampir sama dengan varian yang juga berasal dari Afrika Selatan lainnya, yaitu varian Beta yang memberikan pengaruh besar terhadap penurunan efikasi vaksin.
"Dari briefing yang disampaikan oleh WHO kemungkinan besar varian ini muncul dikarenakan kita tahu Afrika Selatan itu sebagian besar adalah orang dengan HIV," katanya dikutip Antara.
Dalam rangka mencegah masuknya varian baru COVID-19 itu, Nadia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan larangan perjalanan dari Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong ke wilayah Indonesia.
Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian melakukan perjalanan 14 hari sebelumnya atau tinggal, itu masih bisa kembali ke Indonesia, tapi melakukan karantina selama 14 hari.
Sedangkan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu, lanjut ia, melakukan karantina menjadi tujuh hari dari sebelumnya hanya tiga atau lima hari.

"Semua spesimen positif dilakukan pemeriksaan genom sekuensing, terutama negara-negara yang sudah melaporkan berupa kasus konfirmasi maupun kasus yang sifatnya kemungkinan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, kebijakan untuk mengantisipasi dan memitigasi berbagai varian baru virus Corona, seperti Omicron atau varian B.1.1.529, harus diterapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional.
"Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita. Antisipasi dan mitigasi perlu dipersiapkan sedini mungkin," kata Presiden Jokowi. (*)
Baca Juga:
Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional Cegah Masuknya Varian Omicron