Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu Meninggal Hingga 20 Februari
Rabu, 21 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 94 petugas pemilu meninggal dunia berdasarkan data terbaru yang dicatat per 20 Februari 2024.
Baca juga:
DPRD DKI Minta KPU Beri Santunan Rp 46 Juta Bagi Petugas KPPS yang Wafat
Petugas pemilu yang meninggal itu tergabung dalam beberapa kelompok penyelenggara pemilu, antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), saksi, hingga petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Angka kematian tersebut dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Bawaslu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga:
Kemenkes Klaim Angka Kematian KPPS Turun
Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), gangguan pernapasan akut (7), serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2).
Dilansir Antara dari data Kemenkes, Rabu (21/1), kasus kematian yang lainnya dipicu sesak nafas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma, masing-masing sebanyak satu kejadian. Sedangkan, penyebab kematian 21 orang masih tengah dikonfirmasi.
Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 29 orang berusia 51-60 tahun, 28 orang berusia 41-50 tahun, 16 orang berusia 31-40 tahun, 13 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun. (*)
Baca juga:
Pastikan Anggota KPPS Meninggal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan