Kemenhub Perintahkan Siaga 24 Jam Antisipasi Cuaca Ekstrem di Nataru

Senin, 08 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Memasuki masa Natal dan Tahun Baru 2026 potensi cuaca ekstrem di laut meningkat dengan gelombang tinggi angin kencang serta hujan lebat berisiko mengganggu keselamatan pelayaran masyarakat saat pergerakan libur akhir tahun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan seluruh jajaran perhubungan siaga 24 jam selama Natal dan Tahun Baru untuk menghadapi cuaca ekstrem serta memastikan keselamatan pelayaran dan perjalanan masyarakat secara optimal nasional.

"Saya menegaskan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan siaga 24 jam, tanpa kompromi," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menhub menegaskan, pentingnya kesiapsiagaan penuh seluruh jajaran untuk mengawal kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru khususnya sektor laut demi keselamatan penumpang kelancaran pelayaran dan keandalan layanan nasional selama periode libur.

Baca juga:

Polda Banten Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Ia menyebutkan, berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal dan Tahun Baru 2026, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut.

Menhub menekankan komitmen dan semangat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat.

"Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati, keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi," tutur Menhub.

Menhub mengingatkan, insiden sebelumnya yakni tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Insiden-insiden di laut yang membawa korban itu membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan.

Ia meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas.

Sejumlah instruksi lain juga disampaikan, diantaranya pemeriksaan kelaiklautan kapal (ramp check) yang harus diperketat dan menyeluruh, pengawasan kelebihan muatan harus diperkuat, kesiapsiagaan SAR dan keamanan pelayaran harus dioptimalkan serta koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan instansi terkait harus dilakukan real-time.

“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas," imbuhnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan