Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenhub Cabut Rute Penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura

Muchammad Yani - Jumat, 02 Januari 2015

MerahPutih Nasional - Izin rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura resmi dibekukan oleh Kementrian Perhubungan. Pembekuan rute tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 088/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015.

Direktorat Jenderal Perhubungan Kementrian Perhubungan Barata dalam siaran persnya mengatakan dasar pembekuan izin penerbangan AirAsia lantaran maskapai AirAsia melanggar izin penerbangan.

Barata mengatakan dasar pembekuan rute karena PT Indonesia AirAsia melanggar izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara No. AU. 008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015. Dalam persetuan rute tersebut, maskapai AirAsia hanya diberikan izin terbang pada Senin, Selasa, kamis dan Sabtu. Sebaliknya masakapai AirAsia pada Minggu (28/12) melakukan penerbangan.

"Ini jelas pelanggaran atas persetujuan rute yang sudah diberikan," kata Barata.

Sekedar kilas balik, Maskapai AirAsia QZ8501 pada Minggu pagi (28/12) jatuh dan hilang saat hendak bertolak dari Surabaya ke Singapura. Setelah sempat diberitakan hilang akhirnya maskapai AirAsia ditemukan jatuh diperiran Teluk Kumai, Kalimantan Tengah. Saat terbang, maskapai AirAsia mengangkut 155 penumpang ditambah 7 awak pesawat. Hingga berita ini diturunkan sebanyak 30 korban berhasil dievakuasi Tim SAR gabungan. (bhd)

Baca Artikel Asli